Rabu, 12 Maret 2025
Beranda / /

  • Aktivis HAM Kritik Prajurit TNI Duduki Jabatan Sipil: Langgar UU 34/2004 dan Ancaman Netralitas Militer
    Hankam | 6 jam lalu
    Aktivis HAM Kritik Prajurit TNI Duduki Jabatan Sipil: Langgar UU 34/2004 dan Ancaman Netralitas Militer

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Direktur Koalisi NGO HAM, Khairil Arista, mengkritik keras praktik anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menduduki jabatan sipil di pemerintahan tanpa mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas militer. Pelanggaran ini, menurutnya, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 47 ayat (2), yang melarang prajurit aktif menjabat posisi sipil kecuali dalam kondisi tertentu yang diatur undang-undang.

  • Amnesty International Tuntut Pengunduran Diri Seskab Letkol Teddy dan Dirut Bulog dari TNI
    Berita | 7 jam lalu
    Amnesty International Tuntut Pengunduran Diri Seskab Letkol Teddy dan Dirut Bulog dari TNI

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak dua perwira aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menduduki jabatan sipil, yakni Letkol Teddy Indra Wijaya (Sekretaris Kabinet) dan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya (Direktur Utama Bulog), untuk segera mengundurkan diri. Menurutnya, praktik ini bertentangan dengan semangat reformasi 1998 yang memisahkan peran militer dari ranah sipil.

ultah dialektis
bank Aceh
dpra
bank Aceh pelantikan
pers